Pilih Laman

HIMBAUAN MENCEGAH PENIPUAN DAN PEMERASAN YANG MENGATASNAMAKAN PENGADILAN NEGERI BOYOLALI

Sehubungan dengan adanya laporan yang memberitakan terjadinya penipuan dengan cara mengatasnamakan Pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Boyolali, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tidak mudah mempercayai setiap informasi yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Boyolali.
  2. Melakukan konfirmasi tentang kebenaran informasi tersebut, baik melalui layanan informasi PTSP, Whatsapp call/chat, surat atau media informasi lainnya kepada Pengadilan Negeri Boyolali :Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2 , Tegalwirih, Mojosongo, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali; Whatsapp Call/ Chat : 081230264545; Email : pengadilanboyolali@gmail.com; IG : @pn.boyolali_

Pengambilan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kab. Boyolali Periode 2024-2029

Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Dwi Hananta mengambil sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Boyolali Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029

HUT KEMERDEKAAN RI KE-79 TAHUN 2024

MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOYOLALI

“Ada 24 instansi atau layanan yang ada di sini terdiri dari 171 layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali”

Core Values ASN BerAKHLAK

Seluruh Komponen Pegawai Pengadilan Negeri Boyolali Kelas IB Siap mendukung menjadi Core Value ASN Berakhlak

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN NEGERI BOYOLALI TA. 2022

Dalam rangka upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014

KEMITRAAN MEMBANGUN DESA (KEMBANG DESA)

Layanan Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di Jawa Tengah.

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)

Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi berhak mendapatkan layanan bantuan hukum dengan mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara.

PROSES GUGATAN SEDERHANA

Pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak 500 juta rupiah yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.

PROSEDUR PENGGUNAAN ECOURT

Dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk mendaftarkan perkara gugatan, Pengadilan Negeri Boyolali memberikan kemudahan kepada advokat dan masyarakat untuk mendaftarkan perkara melaui e-court.

ALUR PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Peradilan Modern

Memberikan layanan terbaik kepada para penerima layanan peradilan dengan memanfaatkan berbagai kemudahan yang berasal dari pemanfaatan teknologi informasi.

E-COURT MA-RI

Layanan untuk Pendaftaran dan Proses Perkara secara online.

LEBIH LANJUT

SIPP

SIPP adalah sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan.

LEBIH LANJUT

ERATERANG

Layanan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan secara elektronik.

LEBIH LANJUT

SIWAS MA-RI

Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi dengan SIWAS MA-RI.

LEBIH LANJUT

siSuper

Survei Pelayanan Elektronik IKM dan IPAK di Pengadilan Negeri Boyolali.

LEBIH LANJUT

SP4N LAPOR

Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang

LEBIH LANJUT

DENDA TILANG

Para pelanggar dapat melihat putusan denda tilang tersebut di SIPP PN Boyolali.

LEBIH LANJUT

JADWAL SIDANG

Menampilkan jadwal sidang perkara pidana dan perkara perdata.

LEBIH LANJUT

PANGGILAN UMUM

Relaas Panggilan dan Pemberitahuan Secara Umum

LEBIH LANJUT

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung RI.

LEBIH LANJUT

DIREKTORI PUTUSAN

Akses publik mengenai salinan putusan yang telah diunggah pada Direktori Putusan MA.

LEBIH LANJUT

E-Berpadu

Layanan Perkara Pidana secara online Mahkamah Agung RI

LEBIH LANJUT

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kepaniteraan Perdata

  • Permohonan Pengampuan
  • Permohonan Perwalian
  • Permohonan Perbaikan Akta Catatan Sipil
  • permohonan pencatatan kematian yang tidak tercantum dalam database kependudukan
  • permohonan ganti nama
  • permohonan dispensasi nikah
  • permohonan persamaan nama
  • permohonan izin melakukan perbuatan hukum terhadap benda tidak bergerak milik anak belum dewasa

Lihat Prosedur Layanan

Kepaniteraan Pidana

  • Permohonan Diversi
  • Penggeledahan
  • Penyitaan
  • Perpanjangan Penahanan
  • Pelimpahan Berkas Perkara Pidana
  • Upaya Hukum Banding
  • Upaya Hukum Kasasi
  • Upaya Hukum Peninjauan Kembali
  • Persyaratan Ijin Besuk Tahanan
  • Permohonan salinan/petikan putusan perkara yang masih aktif (Upaya Hukum)

Lihat Prosedur Layanan

Kepaniteraan Hukum

  • Permohonan pendaftaran Waarmaking (Legalisasi Akta Bawah Tangan);
  • Permohonan pendaftaran surat kuasa khusus;
  • Permohonan pendaftaran surat kuasa Insidentil;
  • Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
  • Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana melalui ERATERANG;
  • Permohonan melaksanakan penelitian dan riset;
  • Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
  • Layanan pengaduan/SIWAS-MARI;
  • Layanan Informasi Perkara;
  • Layanan Peminjaman Arsip Berkas Perkara;

Lihat Prosedur Layanan

Layanan Marning Call

Via Whatsapp Call / Chat

081230264545

(Informasi Layanan Perkara dan Layanan Umum)

INOVASI

JUJUR, OBYEKTIF, SANTUN DAN BERSINERGI

MARNING CALL

SIPENGEN

B-SAVE

LOW VISION INCLUSIVE

PAPERLIGHT OFFICE