Pilih Laman

FAQ

Pitakon lan Wangsulan (P&W) adalah fitur baru dalam laman resmi Pengadilan Negeri Boyolali. Fitur ini memuat tanya jawab tentang permasalahan yang sering ditanyakan (frequently asked questions) para pengguna layanan peradilan maupun para pencari keadilan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Boyolali. Sebagai salah satu bentuk implementasi dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, P&W menyajikan informasi elektronik yang dapat diakses oleh masyarakat luas tentang hukum khususnya prosedur dan layanan peradilan.

Sebagai inovasi layanan bantuan hukum, fitur ini ditambahkan pula pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan terkait layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Boyolali sebagai bentuk pelaksanaan Perma Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Petunjuk Pelaksanaannya sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/Tahun 2014.