Pilih Laman

Pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di Indonesia. Pembangunan zona integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Pengadilan Negeri Boyolali memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan prima, bebas pungutan dan bersih dalam melayani. Semangat dalam berkomitmen tersebut diterapkan dengan melaksanakan giat Public Campaign pada hari Jum’at, 20 September 2024 yang diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Boyolali. Pelaksanaan public campaign ini merupakan agenda rutin dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Boyolali Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

Acara ini dibuka oleh Dwi Hananta, S.H., M.H., Ph.D., selaku Ketua Pengadilan Negeri Boyolali bersama dengan Lis Susilowati, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Boyolali yang juga memberikan arahan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan.  Kegiatan public campaign ini diisi dengan membagikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai jenis layanan yang terdapat di Pengadilan Negeri Boyolali melalui mini pamflet yang berisikan Scan QR Code media komunikasi .

Rute Public campaign pada kesempatan dimulai dari kantor hingga Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Boyolali.  Giat public campaign ini dilaksanakan sebagai bentuk publikasi Pengadilan Negeri Boyolali kepada masyarakat berkaitan dengan komitmen pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM.

Tim Redaksi

20 September 2024