MARNING CALL
“Marning” adalah makanan ringan khas Kabupaten Boyolali, harganya murah, rasanya gurih dan renyah. Diadaptasi sebagai nama pusat layanan informasi Pengadilan Negeri Boyolali utamanya melalui aplikasi WhatsApp, yang dapat menjangkau masyarakat secara mudah dan murah. Digagas sebagai rencana aksi Agen Perubahan Miladina Yustifika Amalia, S.H., M.H., inovasi layanan Mudah, Akurat, Responsif, Informatif dan Gesit (MARNING-Call) Pengadilan Negeri Boyolali diberlakukan sejak tanggal 13 Februari 2023.
Selain bertujuan memudahkan pemberian layanan informasi kepada masyarakat sebagai pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik dan layanan pengaduan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016, MARNING-Call juga didesain sebagai pemusatan saluran komunikasi layanan persidangan untuk menghindari kontak secara pribadi antara masyarakat pencari keadilan dengan petugas pengadilan.
Dengan diberlakukannya Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Boyolali Nomor 200/KPN.W12-U17/SK.HM1.1/I/2024 tentang Pengembangan Inovasi MARNING-Call pada Pengadilan Negeri Boyolali, inovasi ini dikembangkan juga sebagai fitur pengingat jadwal sidang untuk pihak berperkara, sebagai penunjang (back up) dari sistem pemanggilan elektronik (e-Summons) dan pemanggilan melalui Surat Pos Tercatat dalam pelaksanaan administrasi dan persidangan perkara secara elektronik (e-Litigasi).
MARNING-Call juga dikembangkan sebagai mekanisme antrian sidang yang dapat dipantau langsung oleh para pihak berperkara melalui monitor di ruang tunggu sidang.
Silahkan hubungi Petugas PTSP Assistance kami melalui Nomor WhatsApp MARNING-Call 0812 3026 4545